Minggu, 28 November 2010

komunikasi efektif


KATA PENGANTAR
Bismillahirahmannirahim . Puji syukur saya ucapkan kepada Allah SWT karena telah memberikan saya rahmat Nya, karena dengan rahmat tersebut saya bisa menyelesaikan Tugas Paper ini mengenai KOMUNIKASI EFEKTIF .
Dan juga saya haturkan berterima kasih kepada Ibu Yoyoh atas kesediannya mengajar kami semua dalam mata kuliah INTERPERSONAL SKILL. Yang mana selalu ada dalam lingkungan sehari-hari . semoga ilmu dari mata kuliah ini juga dapat direalisasi kedepannya. Yaitu cara “menjual diri” secara benar dan memperhatikan norma- norma yang ada dilngkungan sekitar..
Pada makalah ini saya mengangkat kasus tentang pentingnya komuniksi efektif.


HORMAT SAYA

( KARTIKA CAHYA AFRIANI )



BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG MASALAH
Walaupun sejak lahir ke dunia ini kita sudah memiliki kemampuan yang luar biasa untuk berkomunikasi dengan makhluk asing yang namanya Ibu. Walaupun kita tak tahu bagaimana cara minta susu, tapi dengan kemampuan komunikasi kita yang dahsyat, ibu mengerti kebutuhan kita.
Namun sayang, ketika beranjak besar dan jadi anak-anak, seringkali ibu juga yang kemudian memasung kemampuan komunikasi kita. Guru TK juga termasuk memiliki peran besar dalam membuat kita jadi error dalam berkomunikasi.
Alhasil ketika besar, kita memiliki kesulitan dalam berkomunikasi dengan orang lain. Padahal banyak sekali orang sukses di dunia ini karena kemampuannya dalam berkomunikasi. Dan dengan berkomunikasi secara efektif tentunya.

B. LATAR BELAKANG PENULISAN
• Sebagai kewajiban tugas menjelang UTS.
• Sebagai bahan pemblajaran bagi saya sendiri dalam memahami komunikasi efektif
• Sebagai pengingat bahwa betapa pentingnya berkomunikasi secara efektif baik dalam kelas maupun bila sudah bekerja nantinya.



BAB II
PENGERTIAN

A. PENGERTIAN KOMUNIKASI EFEKTIF

Pengertian: Komunikasi adalah suatu proses penyampaian pikiran dan perasaan melalui bahasa, baik verbal maupun non-verbal, mendengar, berbicara, gerak tubuh, dan ungkapan emosi.

Menurut Thomas Leech dalam bukunya Say it like Shakepeare, ada lima komponen atau unsur penting dalam komunikasi yang harus kita perhatikan yaitu: (1) Pengirim pesan (sender), (2) Pesan yang dikirimkan (message), (3) Bagaimana pesan tersebut dikirimkan (delivery channel atau media), (4) Penerima pesan (receiver), (5) Umpan balik (feedback). Leech menambahkan, bahwa untuk membangun komunikasi yang efektif, setidaknya kita harus menguasai empat keterampilan dasar dalam komunikasi, yaitu membaca-menulis (bahasa tulisan) dan mendengar-berbicara (bahasa lisan). Begitu pentingmya, banyak orang menghabiskan waktunya untuk melakukan,paling tidak,salah satu keempat keterampilan itu.

Penulis lain, seperti Stephen Covey, bahkan mengatakan bahwa komunikasi merupakan keterampilan yang paling penting dalam kehidupan kita. Ia mengibaratkan komunikasi itu layaknya bernapas yang sudah secara otomatis kita lakukan setiap hari. Akibatnya, kita tidak memiliki kesadaran untuk melakukan komunikasi itu dangan efektif: bagaimana membaca dan menulis efektif, dan bagaimana mendengar dan berbicara dengan efektif. Kita terkadang lebih banyak berbicara daripada mendengar, padahal mulut kita hanya satu dan telinga kita ada dua yang berarti kita harus lebih banyak mendengar daripada berbicara.

Stephen Covey menekankan konsep kesalingtergantungan (interdependency) untuk menjelaskan hubungan antarmanusia. Unsur yang paling penting dalam komunikasi bukan sekadar pada apa yang kita tulis atau kita katakan, tetapi lebih pada karakter kita dan bagaimana kita menyampaikan pesan kepada penerima pesan. Jika kata-kata atau pun tulisan kita dibangun dari teknik hubungan manusia yang dangkal (etika kepribadian), bukan dari diri kita yang paling dalam (etika karakter), maka orang lain akan melihat atau membaca sikap kita. Jadi syarat utama dalam komunikasi efektif adalah karakter yang kokoh yang dibangun dari pondasi integritas pribadi yang kuat.

B. CARA BERKOMUNIKASI EFEKTIF

1. Berusaha benar-benar mengerti orang lain
Ini adalah dasar dari apa yang disebut emphatetic communication (komunikasi empatik). Ketika kita berkomunikasi dengan orang lain, kita biasanya”berkomunikasi” dalam salah satu dari empat tingkat. Kita mungkin mengabaikan orang itu dengan tidak serius membangun hubungan yang baik.Kita mungkin berpura-pura. Kita mungkin secara selektif berkomunikasi pada saat memerlukannya, atau kita membangun komunikasi yang atentif (penuh perhatian) tetapi tidak benar-benar berasal dari dalam diri kita.Bentuk komunikasi tertinggi adalah komunikasi empatik, yaitu melakukan komunikasi untuk terlebih dahulu mengerti orang lain, memahami karakter dan maksud / tujuan atau peran orang lain. Kebaikan dan sopan santun yang kecil-kecil begitu penting dalam suatu hubungan. “hal-hal yang kecil adalah hal-hal yang besar”.

2. Memenuhi komitmen atau janji adalah deposito besar; melanggar janji adalah penarian yang besar
3. Menjelaskan harapan Penyebab dari hampir semua kesulitan dalam hubungan berakar di dalam harapan yang bertentangan atau berbeda sekitar peran dan tujuan. Hrapan harus dinyatakan secara eksplisit.

4. Meminta maaf tulus ketika Anda membuat penarikan

5. Memperlihatkan integritas pribadi.
Integritas pribadi menghasilkan kepercayaan dan merupakan dasar dari banyak jenis deposito yang berbeda.
Integritas merupakan pondasi utama dalam membangun komunikasi yang efektif. Karena tidak ada pesahabatan atau teamwork tanpa ada kepercayaan (trust), dan tidak akan ada kepercayaan tanpa ada integritas. Integritas mencakup hal-hal yang lebih dari sekadar kejujuran (honesty). Kejujuran mengatakan kebenaran atau menyesuaikan kata-kata kita dengan realitas.Integritas menyesuaikan realitas dengan kata-kata kita. Integritas bersifat aktif, sedang kejujuran bersifat pasif.

C. 5 HUKUM KOMUNIKASI

Ada lima hukum komunikasi yang efektif yang terangkum dalam kata REACH:
Hukum 1: Respect
Hukum pertama dalam mengembangkan komunikasi yang efektif adalah sikap menghargai setiap individu yang menjadi sasaran pesan yang kita sampaikan. Rasa hormat dan saling menghargai merupakan hukum yang pertama dalam kita berkomunikasi dengan orang lain. Ingatlah bahwa pada prinsipnya manusia ingin dihargai dan dianggap penting. Jika kita bahkan harus mengkritik atau memarahi seseorang, lakukan dengan penuh respek terhadap harga diri dan kebanggaan seseorang. Jika kita membangun komunikasi dengan rasa sikap saling menghargai dan menghormati, maka kita dapat membangun kerjasama yang menghasilkan sinergi yang akan meningkatkan efektivitas kinerja kita baik sebagai individu maupun secara keseluruhan sebagai sebuah tim, bahkan menurut mahaguru komunikasi Dale Carnegie dalam bukunya How to Win Friends and Influence People, rahasia terbesar yang merupakan salah satu prinsip dasar dalam berurusan dengan manusia adalah dengan memberikan penghargaan yang jujur dan tulus. Seorang ahli psikologi yang sangat terkenal William James juga mengatakan “Prinsip paling dalam pada sifat dasar manusia adalah kebutuhan untuk dihargai”. Dia mengatakan ini sebagai sebuah kebutuhan (bukan harapan atau keinginan yang bisa ditunda atau tidak harus dipenuhi), yang harus dipenuhi. Ini adalah sustu rasa lapar manusia yang tak terperikan dan tak tergoyahkan. Lebih jauh Carnegie mengatakan bahwa setiap invidu yang dapat memuaskan kelaparan hati ini akan menggenggam orang dalam telapak tangannya.
Charles Schwabb, salah satu orang pertama dalam sejarah perusahaan Amerika yang terdapat gaji lebih dari satu juta dolar setahun, mengatakan bahwa aset paling besar yang dia miliki adalah kemampuannya dalam membangkitkan antusiasme pada orang lain. Dan cara untuk membangkitkan antusiasme dan mendorong orang lain melakukan hal-hal terbaik adalah dengan memberi penghargaan yang tulus.

Hukum 2: Empathy
Empathy adalah kemampuan kita untuk menempatkan diri kita pada situasi atau kondisi yang dihadapi orang lain. Salah satu prasyarat utama dalam memiliki sikap empati adalah kemampuan kita untuk mendengarkan dan mengerti terlebih dulu sebelum didengarkan atau dimengerti orang lain. Secara khusus Covey menaruh kemampuan untuk mendengarkan sebagai salah satu dari 7 kebiasaan manusia yang sangat efektif, yaitu kebiasaan untuk mengerti terlebih dahulu, baru dimengerti: “Seek First to Understand –understand then be understood to build the skills of empathetic listening that inspires openness and trust”, kata Covey. Inilah yang disebutnya dengan komunikasi Empatik. Dengan memahami dan mendengar orang lain terlebih dahulu, kita dapat membangun keterbukaan dan kepercayaan yang kita perlukan dalam membangun kerjasama atau sinerja dengan orang lain.
Rasa empati akan memampukan kita untuk dapat menyampaikan pesan (message) dengan cara dan sikap yang akan memudahkan penerima pesan (receiver) menerimanya. Olehkarena itu dalam ilmu pemasaran (marketing) memahami perilaku konsumen (consumer’s behavior) merupakan keharusan. Dengan memahami perilaku konsumen, maka kita dapat empati dengan apa yang menjadi kebutuhan, keinginan, minat, harapan dan kesenangan dari konsumen. Demikian halnya dengan bentuk komunikasi lainnya, misalnya komunikasi dalam membentuk kerjasama tim. Kita perlu saling memahami dan mengerti keberadaan orang lain dalam tim kita. Rasa empati akan menimbulkan respek atau penghargaan, dan rasa respek akan membangun kepercayaan yang merupakan unsur utama dalam membangun teamwork.
Jadi sebelum kita membangun komunikasi atau mengirimkan pesan , kita perlu mengerti dan memahami dengan empati calon penerima pesan kita. Sehingga nantinya pesan kita akan dapat tersampaikan tanpa ada halangan psikologi atau penolakan penerima.
Empati bisa juga berarti kemampuan untuk mendengar dan berikap perseptif atau siap menerima masukan ataupun umpan balik apapun dengan sikap yang posotif. Banyak sekali dari kita yang tidak mau mendengar saran, masukan, apalagi kritik dari orang lain. Padahal esensi dari komunikasi adalah aliran dua arah. Komunikasi satu arah tidak akan efektif manakala tidak ada umpan balik (feedback) yang merupakan arus balik dari penerima pesan. Oleh karena itu dalam kegiatan komunikasi pemasaran above the lines (mass media advertising) diperlukan kemampuan untuk mendengar dan menangkap umpan balik dari audiensi atau penerima pesan.

Hukum 3: Audible
Makna dari audible antara lain: dapat didengarkan atau dimengerti dengan baik. Jika empati kita harus mendengar terlebih dahulu ataupun mampu menerima umpan balik dengan baik, maka audible berarti pesan yang kita sampaikan dapat diterima oleh penerima pesan. Hukum ini mengatakan bahwa pesan harus disampaikan melalui media atau delivery channel sedemikian hingga dapat diterima dengan baik oleh penerima pesan. Hukum ini mengacu pada kemampuan kita untuk menggunakan berbagai media maupun perlengkapan atau alat Bantu audio visual yang akan membantu kita agar pesan yang kita sampaikan dapat diterima dengan baik. Dalam komunikasi personal hal ini berarti bahwa pesan disampaikan dengan cara atau sikap yang dapat diterima oleh penerima pesan.

Hukum 4: Clarity
Selain bahwa pesan harus dapat dimengerti dengan baik, maka hukum keempat yang terkait dengan itu adalah kejelasan dari pesan itu sendiri sehingga tidak menimbulkan multi interprestasi atau berbagai penafsiran yang berlainan. Ketika saya bekerja di Sekretariat Negara, hal ini merupakan hukum yang paling utama dalam menyiapkan korespondensi tingkat tinggi. Karena kesalahan penafsiran atau pesan yang dapat menimbulkan berbagai penafsiran akan menimbulkan dampak yang tidak sederhana.
Clarity dapat pula berarti keterbukaan dan trasparansi. Dalam berkomunikasi kita perlu mengembangkan sikap terbuka (tidak ada yang ditutupi atau disembunyikan), sehingga dapat menimbulkan rasa percaya (trust) dari penerima pesan atau anggota tim kita. Karena tanpa keterbukaan akan menimbulkan sikap saling curiga dan pada gilirannya akan menurunkan semangat dan antusiasme kelompok atau tim kita.

Hukum 5: Humble
Hukum kelima dalam membangun komunikasi yang efektif adalah sikap rendah hati. Rendah hati tidak sama dengan rendah diri. Sikap ini merupakan unsur yang terkait dengan hukum yang pertama untuk membangun rasa menghargai orang lain, biasanya didasari oleh sikap rendah hati yang kita miliki. Sikap rendah hati pada intinya mencakup pengertian:

a. Sikap yang penuh melayani (dalam bahasa pemasaran Customer First Attitude);
b. Sikap menghargai;
c. Mau mendengar dan menerima kritik;
d. Tidak sombong dan tidak memandang rendah orang lain;
e. Berani mengakui kesalahan;
f. Rela memaafkan;
g. Lemah lembut dan penuh pengendalian diri;
h. Mengutamakan kepentingan yang lebih besar.
Jika komunikasi yang kita bangun didasarkan lima hukum pokok komunikasi yang efektif ini, maka kita dapat menjadi seorang komunikator yang handal dan pada gilirannya dapat membangun jaringan hubungan dengan orang lain yang penuh dengan penghargaan (respect), karena inilah yang dapat membangun hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan dan menguatkan.








BAB III
PEMBAHASAN MASALAH

A. Bagaimana berkomunikasi yang efektif??

Beberapa kiat sukses berkomunikasi:
1. Kenali dengan baik siapa lawan bicara kita.
2. Jangan terlalu banyak bicara dan kurang mendengar. Bersikaplah secara seimbang:
Berbicara dan mendengar sesuai kebutuhan. Ada nasihat menarik: “Diciptakannya dua telinga dan satu mulut pada diri kita adalah agar kita mendengar dua kali lebih banyak daripada berbicara”.
3. Jangan merasa (dan menampakkan) bahwa kita lebih tahu daripada lawan bicara kita.
4. Kenali betul-betul diri sendiri dan kemampuan diri sendiri.
a. Apa saja kemampuan dan kelebihan yang Anda miliki.
b. Apa saja kelemahan dan kekurangan Anda yang Anda rasa cukup mengganggu komunikasi.
c. Kenali pula cara meningkatkan kelebihan dan menutupi kekurangan diri Anda.
Ada beberapa kiat lagi untuk bisa menerima diri sendiri apa adanya, dengan kelebihan dan kekurangannya, yaitu:
• Hargai diri sendiri.
Biasakan tidak terlalu membandingkan diri sendiri dengan orang lain,karena setiap orang itu unik. Kita dan orang lain berbeda segalanya.
• Hargai upaya yang sudah kita lakukan.
Walaupun mungkin belum berhasil, tetapi berusaha menghargai niat dan upaya yang telah kita lakukan.
• Tentukan tujuan hidup kita
Sebagai aktivis organisasi atau pemimpin suatu kelompok, tentukan tujuan aktivis Anda. Ingin menjadi pemimpin yang berpengaruhkah, ingin belajarkah, dan sebagainya.
• Berfikir positif terhadap diri sendiri dan orang lain
Ini tidak berarti menganggap kesalahan-kesalahan yang pernag Anda lakukan. Ini lebih ditekankan pada cara pandang (tashawwur, persepsi) Anda tentang diri Anda. Misalnya, jangan pernah berfikir bahwa saya tidak bisa begini kan karena saya memang begitu, dan lain-lain. Begitu juga dengan orang lain.
• Kembangkan minat dan kemampuan diri
Bersedia menghabiskan waktu dan tenaga untuk belajar dan melakukan tugas sampai tujuan tercapai.
• Kendalikan perasaan
-Tidak mudah marah
-Hadapi kesedihan secara wajar dan tidak berlebihan
-Tidak mudah terpengaruh keadaan sesaat
C . CONTOH DAN ANALISA KASUS
Komunikasi efektif dalam pembelajaran
Untuk menyamakan makna antara dosen dan mahasiswa ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian:
1. Semua komponen dalam komunikasi pembelajaran diusahakan dalam kondisi ideal/baik:
a. pesan (message) harus jelas, sesuai dengan kurikulum, terstruktur secara jelas, menarik dan sesuai dengan tingkat intelejensi mahasiswa.
b. Sumber/guru harus berkompetensi terhadap materi ajar, media yang digunakan, mampu menyandikan dengan jelas, mampu menyampaikan tanpa pembiasan dan menarik perhatian serta mampu membangkitkan motivasi diri dan siswa dalam proses interaksi dan transaksi komunikasi.
c. penerima/siswa harus dalam kondisi yang baik/sehat untuk tercapainya prasyarat pembelajaran yang baik.
d. lingkungan (setting) mampu mendukung penuh proses komunikasi misalnya pencahayaan, kenyamanan ruang dan sebagainya.
e. materi/media software dalam kondisi baik/tidak rusak (sesuai dengan isi/pesan).
f. alat (device) tidak rusak sehingga tidak membiaskan arti (audiovisual). Media yang menarik (dapat dilihat dan didengar) akan memudahkan siswa dalam retensi dan pengingatan kembali pesan yang pernah didapat.
g. teknik/prosedur penggunaan semua komponen pembelajaran harus memiliki instruksi jelas dan terprogram dalam pengelolaan.

2. Proses encoding dan decoding tidak mengalami pembiasan arti/makna.
3. Penganalogian harus dilakukan untuk membantu membangkitkan pengertian baru dengan pengertian lama yang pernah mereka dapat.
4. Meminimalisasi tingkat gangguan (barrier/noise) dalam proses komunikasi mulai dari proses penyandian sumber (semantical), proses penyimbolan dalam software dan hardware (mechanical) dan proses penafsiran penerima (psychological).
5. Feedback dan respons harus ditingkatkan intensitasnya untuk mengukur efektifitas dan efisiensi ketercapaian.
6. Pengulangan (repetition) harus dilakukan secara kontinyu maupun progresif.
7. Evaluasi proses dan hasil harus dilakukan untuk melihat kekurangan dan perbaikan.
8. 4 aspek pendukung dalam komunikasi; fisik, psikologi, sosial dan waktu harus dibentuk dan diselaraskan dengan kondisi komunikasi yang sedang berlangsung agar tidak menghambat proses komunikasi pembelajaran.







BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Efektifitas sebuah proses komunikasi tergantung pada komponen yang terkait. Semakin baik komponen, gangguan-gangguan akan tereduksi. Feedback dan respon akan lebih mudah dibangkitkan.
Proses belajar mengajar pada dasarnya merupakan satu bentuk komunikasi yang terjalin antara komunikator dalam hal ini pengajar yang menyalurkan pesan berupa materi pengajaran kepada komunikan yaitu pelajar melalui media lisan atau dengan bantuan teknologi komunikasi lain, sebagai akibatnya pelajar tahu materi yang disampaikan dan melaksanakannya dan inilah tujuan utama dari proses belajar mengajar.
Kemampuan/keterampilan guru dalam melakukan kegiatan komunikasi akan mempengaruhi proses yang akhirnya berujung pada hasil. Bukan berarti murid yang cerdas disebabkan oleh kemampuan guru dalam melakukan komunikasi. Setidaknya murid yang kurang pandai mampu menelaah pesan/gagasan yang ditransfer dalam proses komunikasi yang baik oleh seorang guru yang terampil.

Rabu, 03 November 2010

negoisasiii

Pengertian Negosiasi

Negosiasi merupakan kosakata yang sudah sering kita dengar. Negosiasi merupakan proses yang sering sekali kita lakukan dalam hidup dan sering pula kita tidak sadar kalau kita tengah melakukan negosiasi. Untuk itu, perlu terlebih dahulu dijelaskan mengenai apa pengertian dari negosiasi berdasarkan kamus hukum dan beberapa pendapat ahli, yaitu sebagai berikut.


Pengertian negosiasi menurut ensiklopedi online wikipedia, adalah,

Negotiation is the process whereby interested parties resolve disputes, agree upon courses of action, bargain for individual or collective advantage, and/or attempt to craft outcomes which serve their mutual interests. It is usually regarded as a form of alternative dispute resolution.

Negosiasi menurut kamus hukum Black’s Law dapat dijabarkan sebagai berikut.

A consensual bargaining process in which the parties attempt to reach agreement on a disputed or potentially disputed matter. Negotiation usu. involves complete autonomy for the parties involved, without the intervention of third parties.

Negosiasi menurut Jaqueline M. Nolan-Haley adalah: “Negotiation may be generally defined as a consensual bargaining process in which parties attempt to reach agreement on a disputed or potentially disputed matterí.” Terjemahan bebasnya adalah: “Negosiasi dapat diartikan secara umum sebagai konsensual dari proses penawaran antara para pihak untuk mencapai suatu kesepakatan tetang suatu sengketa atau sesuatu hal yang berpotensi menjadi sengketa.”

Negosiasi menurut Suyud Margono adalah: “Proses konsensus yang digunakan para pihak untuk memperoleh kesepakatan di antara mereka.” Negosiasi menurut H. Priyatna Abdurrasyid adalah: “Suatu cara di mana individu berkomunikasi satu sama lain mengatur hubungan mereka dalam bisnis dan kehidupan sehari-harihnya” atau “Proses yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan kita ketika ada pihak lain yang menguasai apa yang kita inginkan”

Berdasarkan pengertian sebelumnya, negosiasi dipahami sebagai sebuah proses dimana para pihak ingin menyelesaikan permasalahan, melakukan suatu persetujuan untuk melakukan suatu perbuatan, melakukan penawaran untuk mendapatkan suatu keuntungan tertentu, dan atau berusaha menyelesaikan permasalahan untuk keuntungan bersama (win-win solution). Negosiasi biasa dikenal sebagai salah satu bentuk alternative dispute resolution.

Dengan demikian, secara sederhana disimpulkan negosiasi adalah suatu cara bagi dua atau lebih pihak yang berbeda kepentingan baik itu berupa pendapat, pendirian, maksud, atau tujuan dalam mencari kesepahaman dengan cara mempertemukan penawaran dan permintaan dari masing-masing pihak sehingga tercapai suatu kesepakatan atau kesepahaman kepentingan baik itu berupa pendapat, pendirian, maksud, atau tujuan.

Mengapa Perlu Negosiasi?

Negosiasi diperlukan dalam kehidupan manusia karena sifatnya yang begitu erat dengan filosofi kehidupan manusia dimana setiap manusia memiliki sifat dasar untuk mempertahankan kepentingannya, di satu sisi, manusia lain juga memiliki kepentingan yang akan tetap dipertahankan, sehingga, terjadilah benturan kepentingan. Padahal, kedua pihak tersebut memiliki suatu tujuan yang sama, yaitu memenuhi kepentingan dan kebutuhannya.

Apabila terjadi benturan kepentingan terhadap suatu hal, maka timbul lah suatu sengketa. Dalam penyelesaian sengketa dikenal berbagai macam cara, salah satunya negosiasi. Secara umum, tujuan dilakukannya negosiasi adalah mendapatkan atau memenuhi kepentingan kita yang telah direncanakan sebelumnya dimana hal yang diinginkan tersebut disediakan atau dimiliki oleh orang lain sehingga kita memerlukan negosiasi untuk mendapatkan yang diinginkan.

Kemampuan Bernegosiasi

Meskipun secara lahiriah manusia telah dibekali dengan kemampuan untuk bernegosiasi, namun untuk dapat bernegosiasi dengan baik, kemampuan dasar tersebut perlu dikembangkan. Adapun, beberapa kemampuan dasar untuk dapat bernegosiasi yang baik adalah sebagai berikut.

1. Kemampuan menentukan serangkaian tujuan, namun tetap fleksibel dengan sebagian diantaranya. Selain harus mampu mempertahankan serangkaian tujuan, dalam negosiasi, seorang negosiator harus mampu bersikap fleksibel dalam membaca keseimbangan atau perubahan posisi tawar yang terjadi selama negosiasi.

2. Kemampuan untuk mencari kemungkinan-kemungkinan dari pilihan yang banyak. Dalam hal ini, seorang negosiator harus jeli membaca kemungkinan dan memprediksi konsekuensi yang mungkin timbul dari masing-masing pilihan. Sebaiknya seorang negosiator sudah harus mampu memprediksi kemungkinan terbaik dan kemungkinan terburuk yang mungkin timbul.

3. Kemampuan untuk mempersiapkan dengan baik. Tidak ada negosiasi yang baik tanpa persiapan yang baik. Negosiator ulung selalu mempersiapkan segala sesuatu, mulai dari hal besar hingga hal kecil jauh sebelum pelaksanaan negosiasi. Namun, tak jarang, seorang negosiator harus mampu melakukan negosiasi pada saat yang tidak terduga.

4. Kompetensi interaktif, yaitu mampu mendengarkan dan menanyakan pihak-pihak lain. Menjawab lebih mudah dari memberikan pertanyaan yang baik, karena setiap jawaban lahir karena ada pertanyaan. Tanpa adanya pertanyaan yang baik, jawaban yang baik tidak bisa diharapkan.

5. Kemampuan menentukan prioritas. Dalam negosiasi, segala hal yang dinegosiasikan adalah penting, hanya saja seorang negosiator harus mampu memberikan prioritas kepada permasalahan yang ada, hingga tersusun dalam tingkatan prioritas.
Dengan memiliki kemampuan dasar tersebut, diharapkan negosiator sudah memiliki dasar pemikiran dan kemampuan untuk bernegosiasi. Selanjutnya, selain kemampuan dasar tersebut, seorang negosiator harus memiliki kemampuan berbicara (retorika) dan kemampuan memimpin (leadership) serta manajemen yang baik agar mampu menentukan alur negosiasi dan melangsungkan negosiasi hingga tujuan tercapai.

Tahap-tahap Negosiasi

Dalam pelaksanaan negosiasi sesungguhnya tidak ada standardisasi proses atau tahapan baku yang menjadi tolak ukur baik tidaknya negosiasi. Tahapan-tahapan negosiasi dapat berkembang dengan sendirinya tergantung pada permasalahan yang dihadapi. Meskipun demikian, secara umum proses bernegosiasi memiliki pola sama, yaitu sebagai berikut.

1. Persiapan. Pada tahap ini, negosiator mulai mengadakan kick off meeting internal untuk keperluan pengumpulan informasi relevan yang lengkap, pembentukan tim apabila diperlukan. Dalam rangka pembentukan tim, perlu diadakan “pembagian peran”, peran yang ada biasanya adalah:

a. Pemimpin tim negosiator dengan tugas memimpin tim, memilih dan menentukan anggota tim, menentukan kebijakan khusus, dan mengendalikan anggota tim lainnya.

b. Anggota Kooperatif yang menunjukan simpati kepada pihak lain dan juga bertindak hati-hati agar pihak lain merasa kepentingnnya tetap terlindungi. Peran ini seolah-olah mendukung penawaran pihak lain.

c. Anggota Oposisi yang bertugas untuk membantah argumentasi yang dilakukan pihak lain, anggota ini juga berusaha untuk membuka kelemahan dan merendahkan posisi tawar pihak lain.

d. Sweeper yang bertugas sebagai problem solver pemecah kebuntuan dalam negosiasi, dan bertugas menunjukkan inkonsistensi pihak lain.

Selain pembentukan tim, pada tahap ini perlu bahas mengenai strategi yang akan di lakukan, apakah rigid atau fleksibel atau keduanya. Strategi juga dapat tentukan berdasarkan kemampuan tim yang ada.

2. Proposal. Pada tahap ini, negosiator dapat memilih, apakah langsung melakukan penawaran pertama atau menunggu pihak lain yang mengajukan penawaran. Dalam tahap ini, negosiator sudah harus siap mempelajari kemungkinan-kemungkinan yang ada. Meneliti serta membaca strategi pihak lain adalah tepat jika dilakukan pada tahap ini.

3. Debat. Tahap ini merupakan tahap terpenting dalam suatu proses negosiasi. Dengan dilakukannya debat, kita dapat mengetahui seberapa jauh kepentingan kita bisa dipertahankan atau diteruskan dan seberapa jauh kepentingan pihak lain akan kita terima. Tahap ini diisi dengan argumentasi dari masing-masing pihak. Dari argumentasi tersebut dapat terlihat strategi dan fleksibilitas pihak lain.

4. Tawar menawar. Setelah diadakan proposal dan debat, negosiator mengadakan tawar menawar atas kepentingan pihaknya maupun pihak lain. Dalam tahap ini argumentasi sudah tidak terlalu diperlukan, yang diperlukan adalah fakta, data, dan kemampuan untuk mencapai tujuan negosiasi.

5. Penutup. Suatu negosiasi dapat berakhir dengan berbagai kemungkinan. Antara lain, negosiasi berhasil, negosiasi gagal, negosiasi ditunda, negosiasi dead-lock, para pihak walk-out, dan lainnya. Apabila negosiasi berhasil, direkomendasikan untuk membuat semacam memorandum of understanding (MoU) untuk keperluan para pihak menekan pihak lainnya untuk menjalankan kesepakatan hasil negosiasi (contract enforcement).




Macam-macam Bentuk Negosiasi
 
Negosiasi atau perundingan dapat dianggap salah satu metode yang paling
baik dalam menyelesaikan perselisihan diantara berbagai pihak. Negosiasi sangat
penting dilakukan, apabila diantara beberapa pihak:

1) Bertentangan kepentingan.
2) Solusi belum jelas.
3) Ada peluang untuk kompromi

Dalam bidang penjualan barang dan jasa, harga merupakan masalah yang
paling sering di negosiasikan, masalah lainnya meliputi, waktu penyelesaian
kontrak, mutu barang dan jasa yang ditawarkan, volume pembelian, tanggung
jawab pembiayaan, pengambilan risiko, promosi, dan hak serta keamanan produk.

Menurut Philip Kotler, negosiasi mempunyai karakteristik sebagai berikut:

a. Terdapat dua pihak yang terlibat;
b. Pihak tersebut mempunyai perbedaan kepentingan dalam satu masalah atau
lebih;
c. Pihak-pihak tersebut bergabung bersama untuk sementara waktu dalam suatu
hubungan khusus yang sifatnya sukarela;
d. Aktivitas tersebut menyangkut pembagian atau pertukaran satu sumber daya
atau lebih dan/atau resolusi mengenai satu masalah tidak berwujud antara
pihak tersebut atau yang mereka wakili;
e. Aktivitas tersebut meliputi presentasi permintaan atau usulan oleh pihak dan
evaluasi oleh pihak lainnya diikuti dengan kesepakatan dan usulan balasan
dan aktivitas tersebut berurutan;

Menurut Bill Scoot, negosiasi adalah bentuk pertemuan antara dua pihak
yaitu kita dan pihak lain, sasaran dari negosiasi tersebut adalah tercapainya suatu
persetujuan.

Macam-macam negosiasi misalnya: Negosiasi untuk mencapai persetujuan
antara pengusaha dengan bank dalam pengajuan jumlah kredit, pengusaha dengan
pemasok dalam hal pengajuan syarat penyerahan barang dan potongan harga,
pengusaha dengan pembeli dalam hal persetujuan harga dan pelayanan purna
jual.

Dalam bidang bisnis perdagangan antara lain berkaitan dengan:
a. Masalah keagenan;
b. Masalah wilayah penjualan;
c. Masalah lindung nilai (hedging);
d. Kerjasama dagang;
e. Kerjasama keuangan;
f. Kerjasama pengadaan dan pelatihan sumber daya manusia;
g. Kerjasama manajemen.

Negosiasi perlu memiliki kualitas dan keahlian tertentu agar dapat efektif, yaitu
keahlian mempersiapkan dan merencanakan, pengetahuan mengenai masalah
yang dinegosiasikan/dirundingkan, kemampuan untuk berpikir dengan jelas dan
cepat dalam tekanan dan ketidakpastian, integritas, kemampuan untuk membujuk
pihak lain serta kesabaran.
 



Rabu, 20 Oktober 2010

pengertian konflik dan cara menyelesaikan konflik

Pengertian konflik dan cara mengatasi konflik
 
Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Dan, konflik juga dapat diartikan sebagai Sikap saling mempertahankan diri sekurang-kurangnya diantara dua kelompok, yang memiliki tujuan dan pandangan berbeda, dalam upaya mencapai satu tujuan sehingga mereka berada dalam posisi oposisi, bukan kerjasama. Konflik dapat berupa perselisihan (disagreement), adanya ketegangan (the presence of tension), atau munculnya kesulitan-kesulitan lain di antara dua pihak atau lebih. Konflik sering menimbulkan sikap oposisi antara kedua belah pihak, sampai kepada tahap di mana pihak-pihak yang terlibat memandang satu sama lain sebagai penghalang dan pengganggu tercapainya kebutuhan dan tujuan masing masing.
 
Tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi, perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.

 
Definisi konflik menurut para ahli :

  1. Menurut Taquiri dalam Newstorm dan Davis (1977), konflik merupakan warisan kehidupan sosial yang boleh berlaku dalam berbagai keadaan akibat daripada berbangkitnya keadaan ketidaksetujuan, kontroversi dan pertentangan di antara dua pihak atau lebih pihak secara berterusan.
  2. Menurut Gibson, et al (1997: 437), hubungan selain dapat menciptakan kerjasama, hubungan saling tergantung dapat pula melahirkan konflik. Hal ini terjadi jika masing – masing komponen organisasi memiliki kepentingan atau tujuan sendiri – sendiri dan tidak bekerja sama satu sama lain.
  3. Menurut Robbin (1996), keberadaan konflik dalam organisasi dalam organisasi ditentukan oleh persepsi individu atau kelompok. Jika mereka tidak menyadari adanya konflik di dalam organisasi maka secara umum konflik tersebut dianggap tidak ada. Sebaliknya, jika mereka mempersepsikan bahwa di dalam organisasi telah ada konflik maka konflik tersebut telah menjadi kenyataan.
  4. Dipandang sebagai perilaku, konflik merupakan bentuk minteraktif yang terjadi pada tingkatan individual, interpersonal, kelompok atau pada tingkatan organisasi (Muchlas, 1999). Konflik ini terutama pada tingkatan individual yang sangat dekat hubungannya dengan stres.
  5. Menurut Minnery (1985), Konflik organisasi merupakan interaksi antara dua atau lebih pihak yang satu sama lain berhubungan dan saling tergantung, namun terpisahkan oleh perbedaan tujuan.
  6. Konflik dalam organisasi sering terjadi tidak simetris terjadi hanya satu pihak yang sadar dan memberikan respon terhadap konflik tersebut. Atau, satu pihak mempersepsikan adanya pihak lain yang telah atau akan menyerang secara negatif (Robbins, 1993).
  7. Konflik merupakan ekspresi pertikaian antara individu dengan individu lain, kelompok dengan kelompok lain karena beberapa alasan. Dalam pandangan ini, pertikaian menunjukkan adanya perbedaan antara dua atau lebih individu yang diekspresikan, diingat, dan dialami (Pace & Faules, 1994:249).
  8. Konflik dapat dirasakan, diketahui, diekspresikan melalui perilaku-perilaku komunikasi (Folger & Poole: 1984).
  9. Konflik senantisa berpusat pada beberapa penyebab utama, yakni tujuan yang ingin dicapai, alokasi sumber – sumber yang dibagikan, keputusan yang diambil, maupun perilaku setiap pihak yang terlibat (Myers,1982:234-237; Kreps, 1986:185; Stewart, 1993:341).
  10. Interaksi yang disebut komunikasi antara individu yang satu dengan yang lainnya, tak dapat disangkal akan menimbulkan konflik dalam level yang berbeda – beda (Devito, 1995:381)
Konflik Menurut Robbin
Robbin (1996: 431) mengatakan konflik dalam organisasi disebut sebagai The Conflict Paradoks, yaitu pandangan bahwa di sisi konflik dianggap dapat meningkatkan kinerja kelompok, tetapi di sisi lain kebanyakan kelompok dan organisasi berusaha untuk meminimalisasikan konflik. Pandangan ini dibagi menjadi tiga bagian, antara lain:
  1. Pandangan tradisional (The Traditional View). Pandangan ini menyatakan bahwa konflik itu hal yang buruk, sesuatu yang negatif, merugikan, dan harus dihindari. Konflik disinonimkan dengan istilah violence, destruction, dan irrationality. Konflik ini merupakan suatu hasil disfungsional akibat komunikasi yang buruk, kurang kepercayaan, keterbukaan di antara orang – orang, dan kegagalaan manajer untuk tanggap terhadap kebutuhan dan aspirasi karyawan.
  2. Pandangan hubungan manusia (The Human Relation View. Pandangan ini menyatakan bahwa konflik dianggap sebagai suatu peristiwa yang wajar terjadi di dalam kelompok atau organisasi. Konflik dianggap sebagai sesuatu yang tidak dapat dihindari karena di dalam kelompok atau organisasi pasti terjadi perbedaan pandangan atau pendapat antar anggota. Oleh karena itu, konflik harus dijadikan sebagai suatu hal yang bermanfaat guna mendorong peningkatan kinerja organisasi. Dengan kata lain, konflik harus dijadikan sebagai motivasi untuk melakukan inovasi atau perubahan di dalam tubuh kelompok atau organisasi.
  3. Pandangan interaksionis (The Interactionist View). Pandangan ini cenderung mendorong suatu kelompok atau organisasi terjadinya konflik. Hal ini disebabkan suatu organisasi yang kooperatif, tenang, damai, dan serasi cenderung menjadi statis, apatis, tidak aspiratif, dan tidak inovatif. Oleh karena itu, menurut pandangan ini, konflik perlu dipertahankan pada tingkat minimum secara berkelanjutan sehingga tiap anggota di dalam kelompok tersebut tetap semangat, kritis – diri, dan kreatif.
Konflik Menurut Stoner dan Freeman
Stoner dan Freeman(1989:392) membagi pandangan menjadi dua bagian, yaitu pandangan tradisional (Old view) dan pandangan modern (Current View):
  1. Pandangan tradisional. Pandangan tradisional menganggap bahwa konflik dapat dihindari. Hal ini disebabkan konflik dapat mengacaukan organisasi dan mencegah pencapaian tujuan yang optimal. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan yang optimal, konflik harus dihilangkan. Konflik biasanya disebabkan oleh kesalahan manajer dalam merancang dan memimpin organisasi. Dikarenakan kesalahan ini, manajer sebagai pihak manajemen bertugas meminimalisasikan konflik.
  2. Pandangan modern. Konflik tidak dapat dihindari. Hal ini disebabkan banyak faktor, antara lain struktur organisasi, perbedaan tujuan, persepsi, nilai – nilai, dan sebagainya. Konflik dapat mengurangi kinerja organisasi dalam berbagai tingkatan. Jika terjadi konflik, manajer sebagai pihak manajemen bertugas mengelola konflik sehingga tercipta kinerja yang optimal untuk mencapai tujuan bersama.
Konflik Menurut Myers
Selain pandangan menurut Robbin dan Stoner dan Freeman, konflik dipahami berdasarkan dua sudut pandang, yaitu: tradisional dan kontemporer (Myers, 1993:234)
  1. Dalam pandangan tradisional, konflik dianggap sebagai sesuatu yang buruk yang harus dihindari. Pandangan ini sangat menghindari adanya konflik karena dinilai sebagai faktor penyebab pecahnya suatu kelompok atau organisasi. Bahkan seringkali konflik dikaitkan dengan kemarahan, agresivitas, dan pertentangan baik secara fisik maupun dengan kata-kata kasar. Apabila telah terjadi konflik, pasti akan menimbulkan sikap emosi dari tiap orang di kelompok atau organisasi itu sehingga akan menimbulkan konflik yang lebih besar. Oleh karena itu, menurut pandangan tradisional, konflik haruslah dihindari.
  2. Pandangan kontemporer mengenai konflik didasarkan pada anggapan bahwa konflik merupakan sesuatu yang tidak dapat dielakkan sebagai konsekuensi logis interaksi manusia. Namun, yang menjadi persoalan adalah bukan bagaimana meredam konflik, tapi bagaimana menanganinya secara tepat sehingga tidak merusak hubungan antarpribadi bahkan merusak tujuan organisasi. Konflik dianggap sebagai suatu hal yang wajar di dalam organisasi. Konflik bukan dijadikan suatu hal yang destruktif, melainkan harus dijadikan suatu hal konstruktif untuk membangun organisasi tersebut, misalnnya bagaimana cara peningkatan kinerja organisasi.
 Konflik Menurut Peneliti Lainnya
  1. Konflik terjadi karena adanya interaksi yang disebut komunikasi. Hal ini dimaksudkan apabila kita ingin mengetahui konflik berarti kita harus mengetahui kemampuan dan perilaku komunikasi. Semua konflik mengandung komunikasi, tapi tidak semua konflik berakar pada komunikasi yang buruk. Menurut Myers, Jika komunikasi adalah suatu proses transaksi yang berupaya mempertemukan perbedaan individu secara bersama-sama untuk mencari kesamaan makna, maka dalam proses itu, pasti ada konflik (1982: 234). Konflik pun tidak hanya diungkapkan secara verbal tapi juga diungkapkan secara nonverbal seperti dalam bentuk raut muka, gerak badan, yang mengekspresikan pertentangan (Stewart & Logan, 1993:341). Konflik tidak selalu diidentifikasikan sebagai terjadinya saling baku hantam antara dua pihak yang berseteru, tetapi juga diidentifikasikan sebagai ‘perang dingin’ antara dua pihak karena tidak diekspresikan langsung melalui kata – kata yang mengandung amarah.
  2. Konflik tidak selamanya berkonotasi buruk, tapi bisa menjadi sumber pengalaman positif (Stewart & Logan, 1993:342). Hal ini dimaksudkan bahwa konflik dapat menjadi sarana pembelajaran dalam memanajemen suatu kelompok atau organisasi. Konflik tidak selamanya membawa dampak buruk, tetapi juga memberikan pelajaran dan hikmah di balik adanya perseteruan pihak – pihak yang terkait. Pelajaran itu dapat berupa bagaimana cara menghindari konflik yang sama supaya tidak terulang kembali di masa yang akan datang dan bagaimana cara mengatasi konflik yang sama apabila sewaktu – waktu terjadi kembali.
  Teori-teori konflik
Ada tiga teori konflik yang menonjol dalam ilmu sosial. Pertama adalah teori konflik C. Gerrtz, yaitu tentang primodialisme, kedua adalah teori konflik Karl. Marx, yaitu tentang pertentangan kelas, dan ketiga adalah teori konflik James Scott, yaitu tentang Patron Klien.

 Faktor penyebab konflik

Penyebab terjadinya konflik dikelompokkan dalam dua kategori besar:

A. Karakteristik Individual

1. Nilai sikap dan Kepercayaan (Values, Attitude, and Baliefs) atau Perasaan kita tentang apa yang benar dan apa yang salah, untuk bertindak positif maupun negatif terhadap suatu kejadian, dapat dengan mudah menjadi sumber terjadinya konflik.
2. Kebutuhan dan Kepribadian (Needs and Personality)
Konflik muncul karena adanya perbedaan yang sangat besar antara kebutuhan dan kepribadian setiap orang, yang bahkan dapat berlanjut kepada perseteruan antar pribadi. Sering muncul kasus di mana orang-orang yang memiliki kebutuhan kekuasaan dan prestasi yang tinggi cenderung untuk tidak begitu suka bekerjasama dengan orang lain.
3. Perbedaan Persepsi (Perseptual Differences)
Persepsi dan penilaian dapat menjadi penyebab terjadinya konflik. Misalnya saja, jika kita menganggap seseorang sebagai ancaman, kita dapat berubah menjadi defensif terhadap orang tersebut.

B. Faktor Situasi

1. Kesempatan dan Kebutuhan Barinteraksi (Opportunity and Need to Interact)
Kemungkinan terjadinya konflik akan sangat kecil jika orang-orang terpisah secara fisik dan jarang berinteraksi. Sejalan dengan meningkatnya assosiasi di antara pihak-pihak yang terlibat, semakin mengikat pula terjadinya konflik. Dalam bentuk interaksi yang aktif dan kompleks seperti pengambilan keputusan bersama (joint decision-making), potensi terjadinya koflik bahkan semakin meningkat.
2. Ketergantungan satu pihak kepada Pihak lain (Dependency of One Party to Another)
Dalam kasus seperti ini, jika satu pihak gagal melaksanakan tugasnya, pihak yang lain juga terkena akibatnya, sehingga konflik lebih sering muncul.
3. Perbedaan Status (Status Differences)
Apabila seseorang bertindak dalam cara-cara yang ”arogan” dengan statusnya, konflik dapat muncul. Sebagai contoh, dalam engambilan keputusan, pihak yang berada dalam level atas organisasi merasa tidak perlu meminta pendapat para anggota tim yang ada.

  • Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
  • Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya.  Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
  • Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.
  • Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal . Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.

 Jenis-jenis konflik

Menurut  Dahrendorf, dibedakan menjadi 4 macam : 
  • konflik antara atau dalam peran sosial (intrapribadi), misalnya antara peranan-peranan dalam keluarga atau profesi (konflik peran (role))
  • konflik antara kelompok-kelompok sosial (antar keluarga, antar gank).
  • konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan massa).
  • konflik antar satuan nasional (kampanye, perang saudara)
  • konflik antar atau tidak antar agama
  • konflik antar politik.
 Akibat konflik
Hasil dari sebuah konflik adalah sebagai berikut :
  • meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (ingroup) yang mengalami konflik dengan kelompok lain.
  • keretakan hubungan antar kelompok yang bertikai.
  • perubahan kepribadian pada individu, misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga dll.
  • kerusakan harta benda dan hilangnya jiwa manusia.
  • dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
Para pakar teori telah mengklaim bahwa pihak-pihak yang berkonflik dapat memghasilkan respon terhadap konflik menurut sebuah skema dua-dimensi; pengertian terhadap hasil tujuan kita dan pengertian terhadap hasil tujuan pihak lainnya. Skema ini akan menghasilkan hipotesa sebagai berikut:
  • Pengertian yang tinggi untuk hasil kedua belah pihak akan menghasilkan percobaan untuk mencari jalan keluar yang terbaik.
  • Pengertian yang tinggi untuk hasil kita sendiri hanya akan menghasilkan percobaan untuk "memenangkan" konflik.
  • Pengertian yang tinggi untuk hasil pihak lain hanya akan menghasilkan percobaan yang memberikan "kemenangan" konflik bagi pihak tersebut.
  • Tiada pengertian untuk kedua belah pihak akan menghasilkan percobaan untuk menghindari konflik. 


cara penyelesaian konflik :


Disini diperkenalkan teori transformasi penyelesaian konflik menggunakan Rumus Segitiga (A,B dan C). A sama dengan atitute (sikap), B sama dengan behavior (prilaku) dan C sama dengan contradiction (pertentangan). Content dari 3 (tiga) hal ini diidentifikasi yang menjadi faktor-faktor dominan penyebab terjadinya konflik. Berdasarkan identifikasi, faktor mana yang dominan berpengaruh. Sehingga dapat ditawarkan berbagai alternatif solusi penyelesaian konflik.
Lalu tingkat pelaku konflik pun diidentifikasi. Lebih-lebih apabila sesuatu konflik ada kekerasan. Dalam hal ini, ada 3 (tiga) face yang berpengaruh disetiap konflik. Yaitu: Pertama, fase sebelum kekerasan terjadi. Kedua, fase ketika kekerasan terjadi. Ketiga, fase sesudah kekerasan terjadi. Artinya ada aktor-aktor pada level tertentu yang terlibat, yaitu: aktor pertama, aktor menengah dan aktor akar rumput atau masyarakat. Dengan mengidentifikasi ini, maka akan ditemukan orang-orang sebagai pihak yang dominan untuk melakukan dialog-dialog penyelesaian damai.

Teori ini mengutamakan penyelesaian konflik dengan cara dialog.


Kearifan Lokal
Dalam upaya menyelesaikan konflik, ada banyak nilai lokal yang bisa menjembatani penyelesian konflik. Perjanjian Malino misalnya, perdamaian kedua kelompok masyarakat lebih bermuara kepada kesadaran adanya ikatan budaya dan agama. Nilai-nilai yang berakar dari tradisi budaya, agama dan kepercayaan masyarakat, sesungguhnya nilai-nilai HAM dari prefektif kearifan lokal (local wisdhom). Sejak lama tradisi budaya ini telah menjadi nilai yang pernah hidup dalam praktek kehidupan yang membentuk kearifan mereka, pendahulu bangsa ini. Tidaklah berlebihan bahwa pendahulu kita memilikinya dan mewariskannya sebagai anugerah Tuhan YME. Nilai-nilai tradisi budaya, agama dan kepercayaan itu yang seharusnya kita semaikan kembali. Nilai-nilai kearifan lokal ini semakin dirasakan penting untuk ditumbuhkembangkan, ditengah terjadinya krisis moral dewasa ini. Disemaikan dan ditumbuhkembangkan berarti cara merajut kembali keakraban tradisional. Tetu saja diharapkan menjadi akar tumbuhnya rasa persatuan dan solidaritas diantara perbedaan-perbedaan yang ada.
 

yaa..tulisan diatas aya ambil dari beberapa sumber. saya harap tulisan saya dapat bermanfaat untuk kita semua. baik penulis maupun pembasa. dan ini merupakan kali pertamanya saya memposting sebuah tulisan, saya harap pembaca dapat maklum apabila masih banyak kekurangan. semoga pembaca tidak jenuh dan dapa membaca postingan-postingan saya selanjutnya.. salam sukses.  

cara mengatasi konflik

Selasa, 28 September 2010

Welcome to my blog

my name is kartika cahya afriani and this is my first blog

enjoy guys ~